Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan Selama Sebulan, Empat Kafe dan Satu Warnet di Bekasi Disegel

Kompas.com - 28/09/2020, 06:18 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Empat kafe dan satu warnet di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan terpaksa disegel.

Penyegelan itu dilakukan oleh pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata pada Sabtu (26/9/2020).

"Telah disegel,termasuk salah satunya kafe yang viral di media sosial kemarin. Ada Pelakor Kafe, Broker kafe, Kafe Nove, Kafe Berlayar, dan warnet game online (telah disegel)," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii melalui pesan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Viral Foto Kerumunan Nikmati Musik Tanpa Masker, Kafe Broker Disegel

Imam mengatakan, empat kafe dan satu warnet itu disegel lantaran sebulan belakangan ini mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.

Bahkan kata Imam, empat kafe di wilayahnya itu sudah kena tiga kali teguran. Baik itu teguran tertulis maupun teguran lisan.

"Empat kafe itu selama sebulan terakhir kami nilai mengindahkan himbauan dan teguran yang kami sampaikan. Lebih dari tiga kali (ditegur)," kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan kafe dan warnet yang disegel itu akan dibina.

Pasalnya kafe dan warnet yang disegel itu selama ini tak terapkan physical distancing.

Ia juga belum memastikan sampai kapan tempat usaha tersebut diperbolehkan kembali beroperasi.

"Sampai kapan disegel belum tahu, kita lakukan pembinaaan dulu. Yang jelas kafe ini (yang disegel) tidak ada jaga jarak (pengunjungya)," kata Abi.

Abi mengatakan, kafe dan warnet yang disegel tersebut akan diperbolehkan beroperasi setelah pembinaan.

Para pelaku usaha pun nantinya harus berjanji mematuhi aturan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan jam operasional.

Hal itu akan dibuktikan surat pernyataan yang nantinya dibuat para pelaku usaha.

"Belum tahu (sampai kapan diperbolehkan beroperask), yang jelas bisa lanjut (operasi) setelah membuat surat pernyataaan kalau pelaku usaha berjanji mentaati lima puluh persen pengunjung. Nah itu dibuktikan dengan meja bukan kursi. Meja wajib dua orang. Kafe-kafe itu biasanya satu meja bisa enam orang, maka ke depan jaga jaraknya harus dipastikan mentaati," kata Abi.

Baca juga: Melebihi Kapasitas, Kafe di Serpong Didenda Rp 5 Juta

Abi minta semua tempat usaha untuk mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, termasuk pembatasan jam operasiolnya.

Dia juga tak segan-segan mencabut izin tempat usaha yang terus membandel melanggar aturan tersebut.

"Satpol PP akan menegur (pelaku usaha) yang bandel. Kalau bandel lagi kita segel. Masih aja bandel kita cabut izinnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com