Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fasilitas Wifi di Graha Wisata Ragunan agar Pasien Isolasi Covid-19 Tak Bosan

Kompas.com - 29/09/2020, 18:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas WiFi disediakan di Graha Wisata Ragunan untuk para pasien isolasi mandiri Covid-19.

Fasilitas tersebut disediakan atas kerjasama Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Jakarta.

"Ada fasilitas WiFi. Ada 16 titik yang kami siapkan bersama Dinas Kominfotik DKI Jakarta. Kecepatannya 50 mbps," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Anjungan dan Graha Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ranty Ariany saat dihubungi, Selasa (29/9/2020) sore.

Fasilitas WiFi diharapkan bisa membantu mengusir kebosanan para pasien isolasi Covid-19. WiFi akan menjangkau kamar-kamar isolasi pasien Covid-19.

Baca juga: Graha Wisata Ragunan Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

“Kami berharap saudara-saudara kami cepat sembuh dengan segala fasilitas yang tersedia,” tambah Ranty.

Sebanyak 76 kamar disiapkan oleh pengelola Graha Wisata Ragunan untuk menampung pasien isolasi mandiri Covid-19.

Dari total kamar tersebut, Graha Wisata Ragunan bisa menampung sebanyak 152 orang.

Kamar-kamar di Graha Wisata Ragunan memiliki dua tipe yaitu kapasitas 2 tempat tidur dan 6 tempat tidur dengan fasilitas seperti televisi, AC, dan kamar mandi di dalam.

Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta.Dok. Graha Wisata Ragunan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta.

Ada juga 15 orang pegawai Graha Wisata Ragunan yang melayani kebutuhan pasien Covid-19 setiap shift. Setiap shift dimulai pada pagi hingga sore hari lalu sore hari menuju pagi hari.

“Yang langsung membantu pelayanan ada 11 orang. Ada tenaga medis lengkap dari Dinas DKI Jakarta untuk mendampingi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk salah satu wisma milik pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Salah satu wisma yang ditujukan yakni Graha Wisata Ragunan.

Selain di Ragunan, Pemprov DKI Jakarta Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur.

Baca juga: Graha Wisata TMII Siap Tampung 102 Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Anies menyampaikan biaya pengelolaan lokasi isolasi mandiri itu akan menggunakan APBD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com