BEKASI, KOMPAS.com - Beredar video buruh berkerumun di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (6/10/2020) siang tadi.
Para buruh hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bekasi. Mereka meminta DPRD menyampaikan pendapat buruh terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh.
Dalam video yang diunggah oleh media sosial Instagram, mereka berkerumun di salah satu sisi jalan.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan memang ada keramaian saat buruh menggelar aksi long march, namun dia menyebut tidak sampai ada penutupan jalan.
Baca juga: Buruh di Bekasi Disebut Siap Kena PHK Dampak Mogok Kerja
Bahkan kemacetan arus lalu lintas arah Jalah Ahmad Yani ke DPRD tak terlalu parah.
"Oh, iya tadi pagi ke arah DPRD (buruh long march). Enggak ada (penutupan), itu hanya ditutup sebagian, ya memang dialihkan tetapi tidak terlalu signifikan jaraknya, kemacetan tidak (tidak terlalu padat), Ahamdulillah," kata Agung saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Agung mengatakan, keramaian tersebut juga sempat diurai pihak kepolisian agar tidak macet panjang di kawasam Ahmad Yani.
Pasalnya menurut dia, long marchnya digelar dengan teratur dan buruh mengenakan masker.
"Teratur kok (long march)," kata dia.
Baca juga: Ketika Buruh Merasa Dibohongi Penguasa dan Wakil Rakyat soal UU Cipta Kerja...
Agung mengatakan, kini aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Bekasi itu sudah bubar.
Dia mengatakan, para buruh sudah putar balik setelah selesai berdiskusi dengan Ketua DPRD Bekasi Kota Choiruman Juwono Putro.
"Iya benar sekarang sudah bubar. Karena sudah disetujui tuntutannya (di DPRD). Sudah diterima (tuntutannya oleh DPRD) tadi siang, tadi jam 13.00 WIB bubarnya," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.