Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bekasi Sweeping Pabrik dan Ancam Tutup Jalur Pantura

Kompas.com - 06/10/2020, 15:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).

Hal ini dilakukan menyusul DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang.

Dikutip dari Wartakoalive, aksi sweeping dilakukan dari arah Tambun hingga ke arah Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.

Setiap ada pabrik, mereka berhenti dan mengajak buruh di pabrik tersebut untuk ikut melakukan aksi mogok kerja.

"Mana solidaritas kalian," kata salah satu masa buruh.

Baca juga: Buruh Bekasi Padati Jalan Menuju Gedung DPRD, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Menurutnya, semua buruh akan berkumpul di jalan Pantura. Buruh yang melakukan aksi tersebut mengancam akan menutup jalan tersebut sebagai buntut kekecewaan mereka.

“Kami akan tutup jalan Pantura, biar semua tahu. Buruh di Bekasi hari ini ngamuk,” ujar salah satu buruh.

Buruh di 10.000 pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, dimulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Mogok kerja dilakukan di tempat atau pabrik masing-masing.

"Kalau pabrik yang di Kabupaten 6.000, yang tersebar di kawasan maupun luar kawasan, untuk Kota Bekasi sekitar 4.000," kata Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, Selasa.

"Kalau jumlah banyak bisa 500 ribu lebih," lanjut dia.

Heri menuturkan, adanya aksi mogok kerja diharapkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dapat dicabut atau dibatalkan kembali.

Dirinya menyebut buruh merasa dibohongi dan mengaku heran, aparat dikerahkan begitu banyak dan masif dalam menghalang-halangi aksi buruh.

"Aparat kepolisian luar bisa di wilayah industri (berjaga) dan mereka minta bantuan, kemarin dikerahkan pol-air yang biasanya tak dikerahkan. Akhirnya mereka kekuasaan dan pemodal, melakukan pengerahan massa ternyata di balik itu ada pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI," ungkap dia.

Baca juga: Buruh di Bekasi Disebut Siap Kena PHK Dampak Mogok Kerja

Atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut, para pekerja tidak bisa lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR RI dan Pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com