BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi menangkap P (49) dan K (43), orang yang memukul dua pemulung di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dengan balok kayu.
Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menganiaya korban lantaran merasa tersinggung.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, modus operandi yang memang dia lakukan adalah ingin menguasai barang-barang milik korban karena mereka rasa si S alias K (pelaku) ini pernah tersinggung kepada korban," ujar Yusri kepada wartawan di Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Aniaya Pemulung hingga Tewas di Cikarang
Dia mengatakan, dua pelaku yang ditangkap ini adalah sesama bekerja sebagai pemulung.
Dia mengatakan, rasa tersinggung yang dialami pelaku lantaran awalnya K hendak menjual gerobaknya ke korban. Namun, korban saat itu menawarnya dengan setengah dari harga jual.
"Pada saat itu ini pengakuan dari S alias K ini, pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp 100.000, tetapi ditawar Rp 50.000 oleh korban. Tetapi ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh si tersangka," kata dia.
Karena merasa tersinggung, K akhirnya merencanakan penganiayaan terhadap korban. Ia juga mengajak temannya, P untuk ikut dalam aksi itu.
Di dalam aksi tersebut, pelaku juga mengambil uang milik korban. Dia mengambil uang dari kantong Udin sebanyak Rp 780.000. Sementara, di kantong Kusnan ia hanya merogoh Rp 100.000.
"Ini awalnya, kemudian betul pada tanggal 29 September pagi sekitar pukul 03.00 WIB subuh itu dia melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban. Yang pertama yang meninggal dunia U , ini diambil uangnya Rp 780.000 dan beberapa barang milik korban. Yang kemudian korban luka inisial M ini ada Rp 100.000 di kantongnya yang berhasil diambil pelaku," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi: Dua Pemulung di Cikarang Dihantam Pakai Balok Kayu Saat Sedang Tidur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.