Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Buruh Bekasi yang Dibungkam di Tengah Pengesahan UU Cipta Kerja...

Kompas.com - 06/10/2020, 11:35 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah buruh yang tergabung dengan serikat pekerja dibungkam saat hendak menyampaikan pendapatnya menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kini telah jadi UU ke Gedung DPR, Senin (5/10/2020) kemarin.

Misalnya saja, ada sekitar 5.000 buruh Kota dan Kabupaten Bekasi yang diadang aparat saat hendak unjuk rasa.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi Heri Sopian.

Baca juga: Hendak Berangkat Demo ke DPR dari Bekasi, Buruh Mengaku Diadang Aparat

Ia menyebut, penyekatan itu ada di kawasan industri MM 2100, kawasan Bantar Gebang, kawasan Rawa Pasung, dan kawasan Ejip.

Sejumlah personel polisi dan TNI berjaga di beberapa titik untuk mencegah para buruh yang hendak berangkat ke DPR RI.

Bahkan, ada tiga hingga empat peleton yang jaga di kantor sekertariat pengurus buruh.

"Mau maksa keluar (sekatan), dijaga sejumlah personel lengkap dengan tameng-tameng. Bahkan, ada empat peleton di sekertariat Kota maupun Kabupaten Bekasi yang sedang nongkrongin," kata pengurus FSP PPMI ini.

Dengan adanya penyekatan di sejumlah daerah itu, ada beberapa buruh yang memilih mutar balik.

Sementara, ada beberapa buruh yang tak mengenakan seragam lolos ke DPPR RI. Pengadangan ini seakan membungkam para buruh untuk menyuarakan pendapatnya.

Padahal pada waktu yang sama, anggota DPR RI malah sibuk membahas RUU Cipta Kerja yang isinya merugikan para buruh.

Buruh merasa dibohongi

Senin sore, DPR RI mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

DPR mempercepat penutupan masa sidang karena pertimbangan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

Para buruh merasa dibohongi dengan pengesahan UU tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Buruh Mogok Massal, 800 Personel TNI-Polri Jaga Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi

"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga. Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," ujar Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, kemarin.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com