Fajar mengaku kecewa dengan para anggota DPR RI yang tetap mengesahkan UU tersebut. Para buruh merasa tak percaya lagi dengan Pemerintah dan DPR RI.
Pasalnya, buruh seolah dibungkam demi keuntungan satu pihak.
Para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional dengan ada pengesahan UU itu. Mereka mogok kerja pada Selasa ini dan Kamis lusa.
Fajar Winarno menyampaikan, demo akan digelar secara serentak di lingkungan kerja masing-masing.
"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kita akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar.
Para buruh akan menghentikan proses produksi. Fajar menyadari aksi mogok kerja itu dapat mengancam pemasukan perusahaan tempat buruh bekerja.
Namun, kata dia, mogok kerja harus dilakukan demi mengembalikan hak buruh yang telah direnggut dengan pengesahan UU Cipta Kerja itu.
Baca juga: Ratusan Ribu Buruh Bekasi Disebut Gelar Mogok Kerja dan Unjuk Rasa di Lingkungan Perusahaan
"Ya sebenarnya kita memikirkan ke situ. Tetapi kita menyayangkan kenapa pihak DPR tidak memikirkan kita. Padahal buruh sedang berhadapan dengan PHK dan dirumahkan," kata dia.
Kini para buruh dari sejumlah serikat pekerja tengah lakukan konsolidasi bagaimana cara tepat agar Pemerintah maupun DPR mencabut pengesahan UU Cipta Kerja ini. Baik itu dengan cara litigasi (gugatan hukum) maupun non litigasi.
Dia berharap pengesahan UU Cipta Kerja dibatalkan dan kembali seperti Undang-undang sebelumnya.
Pasalnya, ada sejumlah point UU Cipta Kerja yang dirasa merugikan para buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.