Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Kawasan Industri Jatake Kota Tangerang Disekat Polisi

Kompas.com - 06/10/2020, 15:37 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Jatiuwung Kota Tangerang melakukan penyekatan di wilayah kawasan industri Jatake, Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah masuknya masa buruh ke wilayah tersebut.

"Kami melakukan penyekatan supaya masa buruh dari luar Wikum Polsek Jatiuwung tidak memasuki wilayah hukum Polsek Jatiwung," ujar dia dalam voice recording, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bekasi Sweeping Pabrik dan Ancam Tutup Jalur Pantura

Aditya menjelaskan, selain menyekat kawasan industri Jatake, beberapa ruas jalan juga dilakukan penyekatan agar masa aksi tidak merambat lebih luas.

Penyekatan jalan salah satunya di Jalan Siliwangi, tutur Aditya, agar masa aksi yang hendak ke Jakarta bisa dicegah.

"Kami berupaya juga tidak ada masa buruh yang ke Jakarta, kami fokuskan ke wilayah hukum polsek kami," ujar dia.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bogor Ancam Mogok Kerja

Dia juga memastikan aksi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.

Aditya menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan masa aksi agar memberikan satu ruas jalan untuk masyarakat pengguna jalan.

"Membuat satu lajur untuk kendaraan bisa berlalu lalang. Sehingga setiap kepentingan bisa terakomodir, baik serikat atau masyarakat lain," kata dia.

Selain itu, Aditya juga mengaku sudah memberikan peringatan agar aksi yang digelar serikat pekerja tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.

Setidaknya sekitar 1.000 orang dari serikat pekerja dari kawasan industri Jatake, Jatiuwung Kota Tangerang mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

"Buruh dan korlap kami koordinasikan setiap kegiatan kami selalu mengimbau kepada teman serikat dan buruh yang mengikuti kegiatan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan disahkan pada Senin kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com