DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sudah melampaui batas aman WHO dalam hal keterisian rumah sakit bagi pasien Covid-19.
Pria yang akrab disapa Emil itu berujar, berdasarkan standar WHO, batas aman keterisian tempat tidur isolasi pasien positif Covid-19 di rumah sakit idealnya tak lebih dari 60 persen.
"Bodebek ini rata-rata sudah melewati batas WHO untuk (keterisian) ruang isolasi (pasien Covid-19)," kata Emil kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, isu ini telah menyeruak di Depok sejak bulan lalu, karena keterisian RS untuk pasien positif Covid-19 sudah lebih dari 70 persen.
Keterisian ICU dan HCU malah sudah di atas 90 persen.
Baca juga: 60 Kelurahan di Depok Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebaran Kasusnya
Emil juga sempat mengungkapkan bahwa situasi RS penanganan Covid-19 di Depok paling kritis.
Ia meminta, rumah sakit di Bodebek segera menambah ruang perawatan pasien positif Covid-19.
Namun demikian, penambahan ruang perawatan mesti diimbangi dengan penambahan tenaga kesehatan.
"Saya instruksikan rumah sakit di Bodebek agar menyumbang lagi lantai-lantai perawatannya. Yang tadinya total 1.000, ternyata sudah terpakai misalkan 70 persen, nah 1000 tempat tidur itu tolong ditambahi. Rumah rumah sakit masing-masing nyumbang berapa, sehingga (keterisian RS) selalu di bawah 60 persen," jelasnya.
"Itu strategi kita untuk menjaga ketersediaan ruang isolasi jangan sampai melewati 60 persen. Sekarang rata-rata di 70 persen," sambung Emil.
Baca juga: UPDATE Grafik 6 Oktober: Tambah 115 Kasus di Depok, 1.416 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan