Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Tempat Pijat Delta Spa Serpong, Satpol PP Minta Pengelola Pulangkan Terapis ke Kampung Halaman

Kompas.com - 07/10/2020, 15:24 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 32 terapis dan karyawan Delta Spa and Lounge Serpong, yang terjaring razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diminta pulang ke kampung halaman masing-masing.

Rumah pijat dan spa tersebut sebelumnya digerebek Polres Tangerang Selatan karena kedapatan beroperasi di tengah pemberlakuan PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry mengatakan, 32 orang tersebut terjaring razia PSBB yang dilakukan oleh kepolisian.

Para terapis dan karyawan rumah pijat dan spa itu kemudian diserahkan ke pihak Satpol PP untuk dibina.

Baca juga: Langgar PSBB, Tempat Pijat Delta Spa Serpong Terancam Dicabut Izinnya

"Iya jadi terapis 24 orang, Karyawan enam orang dan dua petugas keamanannya. Dibawa ke Polres Tangsel terus diserahkan ke Satpol PP," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Muksin mengatakan, seluruh terapis dan karyawan tersebut diberikan pembinaan untuk tidak beroperasi karena tempat hiburan seperti spa tidak diizinkan buka pada masa PSBB.

Saat ini, Satpol PP Tangsel sudah meminta pihak manajemen Delta Spa and Lounge untuk memulangkan 32 orang tersebut ke kampung halamannya masing-masing.

"Mau ngapain lagi di sini, kan tempatnya kerjanya sudah ditutup. Jadi kami rapid test semua kemudian kami minta pulang kampung dulu saja. Mereka rata-rata orang Subang dan Indramayu," ungkapnya.

"Pemulangannya pengelola yang mendanakan. Nanti kita cek lagi ke pengelola kelanjutannya," sambung dia.

Baca juga: Beroperasi Saat PSBB, Panti Pijat dan Spa di Serpong Digerebek Polisi

Untuk diketahui, rumah pijat Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong, Tangsel digerebek polisi karena buka secara diam-diam di tengah PSBB.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (6/10/2020) sore, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tadi penggerebekan 17.30 WIB, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwal kan wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Angga mengatakan, bahwa pelanggaran tersebut dilimpahkan ke Satpol PP selaku pihak yang berwenang dalam menindak lanjuti pelanggaran PSBB.

Sementara itu, Satpol PP Tangerang Selatan berencana memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atas pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup 72 Unit Usaha karena Langgar PSBB, Mayoritas Restoran

"Delta Spa ini melanggar PSBB, kami akan tutup dengan merekomendasikan pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujar Muksin kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Muksin, rekomendasi pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB.

Dalam Pasal 9 beleid tersebut diatur bahwa aktivitas usaha spa dihentikan sementara selama PSBB untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

"Dalam Pasal 28 itu juga kalau melanggar bisa dikenakan sanksi administrasi pencabutan izin. Nah sementara tempatnya sudah kami segel, dan kami rekomendasi cabut aja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com