Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Terima 1.500 Aduan Kekerasan Aparat Selama Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 14:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hingga saat ini telah menerima ribuan aduan kekerasan aparat selama gelombang demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di berbagai penjuru Indonesia.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyampaikan, aduan itu diterima pihaknya melalui kanal submisi.

"Sekarang sudah ada 1.500 submisi dari seluruh Indonesia, untuk kasus kekerasan aparat," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Hingga saat ini, ia belum dapat menyampaikan, kota mana yang mencatat kasus kekerasan aparat terbanyak terhadap para demonstran tolak UU Cipta Kerja.

Baca juga: KontraS Klaim Dihalangi untuk Dampingi Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap Polisi

Sebab, jumlah korban sangat banyak dan butuh waktu untuk melakukan rekapitulasi atas data itu.

Masalahnya, di saat yang sama, kepolisian disebut menghalang-halangi akses untuk mendampingi para korban yang kebanyakan ditahan polisi.

Tindakan menghalang-halangi pendampingan korban kekerasan oleh aparat maupun mereka yang hilang kontak disebut dilakukan polisi secara kompak, utamanya di Jakarta.

"Masih dalam proses rekapitulasi. Karena akses untuk pendampingan juga dihalangi oleh pihak kepolisian. Di seluruh polres di DKI Jakarta begini polanya. Kabarnya di daerah (luar Jakarta) juga," imbuh Fatia.

Dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kemarin di Jakarta saja, sejumlah pihak jadi korban kekerasan aparat, termasuk di antaranya jurnalis.

Beberapa demonstran, termasuk jurnalis pers mahasiswa, pun dilaporkan hilang kontak.

Baca juga: Polisi: 1.192 Orang yang Diamankan saat Demo Kebanyakan Pelajar STM

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengakui pihaknya sempat "mengamankan" sejumlah orang dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

Namun, ia mengeklaim, hal itu untuk kepentingan pemeriksaan semata dan sudah tidak ada orang yang ditahan polisi saat ini, baik di markas polda maupun markas polres di Jakarta.

"Kami kemarin memang mengamankan, ya sudah. Sudah pada pulang. Di Polres malah sudah dari tadi malam sudah pada pulang. Kami curigai boleh kan? Kami ambil keterangannya, kami pulangkan sudah, mau diapain?" ujar Yusri kepada Kompas.com, Jumat.

Penanganan demonstran oleh aparat belakangan ini senantiasa menjadi sorotan karena mengedepankan pendekatan represif.

Sebagai perbandingan, kabar hilangnya kolega juga terjadi dalam demonstrasi #reformasidikorupsi tahun lalu.

Waktu itu, KontraS menerima sedikitnya 390 aduan kekerasan oleh aparat. Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari bahkan tewas ditembak polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com