Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Tak Ikut Turun Demo di Istana, Ini Alasan BEM SI

Kompas.com - 12/10/2020, 13:53 WIB
Rosiana Haryanti,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) tidak ikut turun dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Senin (12/10/2020).

Meski begitu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, saat ini mereka berencana untuk melakukan aksi serupa.

"Kami fokus buat merancang konsep aksi biar lebih matang lagi," ucap Remy kepada Kompas.com.

Remy mengatakan, BEM SI tetap akan mendesak agar Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dapat dibatalkan, termasuk dengan mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.

Baca juga: BEM SI Sebut Pemerintah Lakukan Disinformasi soal UU Cipta Kerja, Membuat Masyarakat Resah

Hingga saat ini, Remy menyebut, BEM SI tetap menuntut Pemerintah untuk bertanggung jawab dalam terjadinya disinformasi mengenai pengesahan UU Cipta Kerja.

Dia menganggap, Pemerintah memutarbalikkan narasi dan menuding bahwa gelombang protes massa dilatarbelakangi oleh hoaks dan disinformasi, seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, atau bahkan disponsori pihak tertentu seperti dituduhkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Justru pernyataan tersebut membuat keresahan baru di masyarakat karena 'judgement' yang disudutkan bahwa yang bergerak menolak UU Cipta Kerja sudah termakan hoaks dan disinformasi," ucap Remy.

BEM SI menilai Pemerintah yang menjadi biang keladi seandainya terdapat disinformasi tentang UU Cipta Kerja, lantaran membahas undang-undang yang merugikan buruh itu sembunyi-sembunyi.

Padahal, pemerintah semestinya mengemban tanggung jawab untuk transparan dan terbuka ketika membahas UU Cipta Kerja, bukan menutup-nutupinya dari publik.

Sebagai informasi, massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

Unjuk rasa ini dilakukan setelah KSBSI merasa adanya ketidakadilan dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit.

UU ini dinilai mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.

KSBSI juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com