Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence atas Kejadian Turap Longsor di Ciganjur

Kompas.com - 12/10/2020, 15:46 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga berharap pengembang Melati Residence bertanggungjawab atas peristiwa longsornya turap di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta hingga menyebabkan banjir dan menimbulkan korban jiwa.

Pengembang Melati Residence juga diminta untuk membantu warga dan melakukan normalisasi anak Kali Setu.

“Harapannya pengembang (Melati Residence) mau bertanggungjawab sesuai dengan janji mereka kalau ada apa-apa mau tanggung jawab,” kata Ketua RT 004/RW 012, Syafei kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2020) siang.

Ia mewakili warga berharap jangan sampai ada terjadi lagi longsor dan banjir hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Turap Longsor di Ciganjur, Ternyata Sudah Ditolak Warga Sejak Awal Pembangunan

Normalisasi anak Kali Setu juga diharapkan bisa selesai dengan cepat. Pembangunan turap di Perumahan Melati Residence sempat ditolak warga Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta.

Penolakan dilakukan lantaran turap yang akan dibangun berpotensi menyebabkan longsor.

Salah seorang warga RT 04/RW 012, Saripin mengatakan, penolakan dilayangkan kepada pengembang Melati Residence pada tahun 2013.

Penolakan dilakukan karena turap yang dibangun berbentuk tegak lurus.

“Dari awal pembuatan pondasi ini sempet ditolak. Awalnya tanah ini landai dan miring jadi enggak mungkin longsor. Seluruh warga setempat enggak setuju awalnya,” kata Saripin kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Senin (12/10/2020) siang.

Sebelum menjadi turap, lahan di perumahan Melati Residence yang berbatasan dengan kali berkontur landai.

Baca juga: Sedot Aliran Anak Kali Setu Ciganjur, Dua Pompa Portable Dikerahkan

Syafei menyebutkan, penolakan atas turap tersebut dilatarbelakangi karena bentuknya yang tegak lurus. Warga menginginkan turap berbentuk landai dan memiliki lubang.

“Mereka maunya tegak lurus. Karena saya ngeri, saya lapor kelurahan (Ciganjur) dan kecamatan (Jagakarsa),” kata Syafei kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2020) siang.

Penolakan atas pembangunan turap tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan musyawarah.

Musyawarah tersebut difasilitasi oleh pihak Kelurahan Ciganjur dan Kecamatan Jagakarsa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov akan menginvestigasi dugaan pelanggaran ketentuan tata ruang dalam pembangunan rumah di wilayah rawan banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com