Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Perubahan Waktu Operasional Transjakarta hingga MRT Selama PSBB Transisi Jilid 2

Kompas.com - 13/10/2020, 08:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Kata dia, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengimbau kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan tak boleh kendor selama PSBB masa transisi.

Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi

Alasannya adalah kasus harian Covid-19 bisa kembali melonjak jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Dengan adanya pelaksanaan PSBB masa transisi, maka waktu operasional transportasi publik di Ibu Kota juga mengalami perubahan.

Aturan perubahan dan kapasitas angkut penumpang selama PSBB masa transisi diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 177 tahun 2020.

TransJakarta

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, jam operasional Transjakarta diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB selama PSBB masa transisi.

"Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00 sampai 23.00 WIB," kata Sardjono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Sardjono memastikan seluruh halte yang rusak dan terbakar akibat tindakan anarkistis massa demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, sudah bisa beroperasi kembali dengan pola minimun operation.

"Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan," ujar Sardjono.

Sementara itu, SK Kadishub mengatur jumlah penumpang TransJakarta untuk articulated bus maksimal 60 orang, single/maxi bus maksimal 30 orang, medium bus maksimal 15 orang, dan micro bus maksimal 7 orang.

MRT Jakarta

Corporate Secretary Division Head PT MRT JakartaMuhamad Kamaluddin mengatakan, waktu operasional MRT juga mengalami perubahan selama PSBB masa transisi.

Untuk hari kerja atau weekdays, kereta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Jarak antar kereta atau headway untuk jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB adalah 5 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com