Salin Artikel

Catat, Perubahan Waktu Operasional Transjakarta hingga MRT Selama PSBB Transisi Jilid 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Kata dia, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengimbau kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan tak boleh kendor selama PSBB masa transisi.

Alasannya adalah kasus harian Covid-19 bisa kembali melonjak jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Dengan adanya pelaksanaan PSBB masa transisi, maka waktu operasional transportasi publik di Ibu Kota juga mengalami perubahan.

Aturan perubahan dan kapasitas angkut penumpang selama PSBB masa transisi diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 177 tahun 2020.

TransJakarta

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, jam operasional Transjakarta diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB selama PSBB masa transisi.

"Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00 sampai 23.00 WIB," kata Sardjono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Sardjono memastikan seluruh halte yang rusak dan terbakar akibat tindakan anarkistis massa demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, sudah bisa beroperasi kembali dengan pola minimun operation.

"Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan," ujar Sardjono.

Sementara itu, SK Kadishub mengatur jumlah penumpang TransJakarta untuk articulated bus maksimal 60 orang, single/maxi bus maksimal 30 orang, medium bus maksimal 15 orang, dan micro bus maksimal 7 orang.

MRT Jakarta

Corporate Secretary Division Head PT MRT JakartaMuhamad Kamaluddin mengatakan, waktu operasional MRT juga mengalami perubahan selama PSBB masa transisi.

Untuk hari kerja atau weekdays, kereta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Jarak antar kereta atau headway untuk jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB adalah 5 menit.

"Untuk weekend (akhir pekan), kereta beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan jarak antar kereta setiap 10 menit," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulis.

Kapasitas penumpang dalam satu kereta juga dibatasi hanya 62 sampai 67 orang atau 390 orang dalam satu rangkaian.

LRT Jakarta

Berdasarkan SK Kadishub, waktu operasional kereta LRT saat PSBB transisi adalah pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan kapasitas angkut dibatasi 30 orang per kereta. Jarak antar kereta atau headway, yakni setiap 10 menit.

KRL

PT KCI tidak merubah jam operasi KRL meski memasuki PSBB masa transisi, yakni pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Kapasitas angkut per kereta adalah 74 orang.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba memastikan  protokol kesehatan dari memakai masker hingga menjaga jarak dalam KRL akan tetap diterapkan.

"Protokol sama (seperti PSBB) yakni gunakan masker yang efektif, cek suhu tubuh, patuhi marka, dan gunakan wastafel untuk cuci tangan," ujar Anne.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/08090821/catat-perubahan-waktu-operasional-transjakarta-hingga-mrt-selama-psbb

Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke