JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi polisi dalam mengatasi kericuhan demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020), menjadi sorotan.
Perhatian itu tertuju setelah video rekaman yang viral di media sosial memperlihatkan mobil ambulans dikejar dan ditembaki gas air mata oleh polisi dalam kericuhan demo tolak UU Cipta Kerja.
Dalam video rekaman tersebut terlihat mobil ambulans berjalan mundur kemudia melaju untuk menghindari kejaran polisi dengan kondisi beberapa pintu terbuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.
Baca juga: Video Viral Ambulans Dikejar Polisi Saat Demo Omnibus Law Berujung Ricuh, Begini Kronologinya
Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan, di antaranya sejumlah motor dan dua ambulans.
"Pertama, rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua, satu ambulans di belakangnya dengan muatan tiga orang juga berhenti," katanya.
Namun, kata Yusri, ambulans kedua berusaha melarikan diri saat diminta berhenti, Hal ini mengundang kecurigaan petugas.
"Ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri," kata Yusri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan