Aksi kejar terjadi di beberapa titik dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Petugas ormas juga mencoba meminta massa pedemo pulang.
“Mendingan mundur, Bang. Mundur. Kita yang kesalahan nanti,” ujar salah satu petugas ormas sambil menghalau massa.
Baca selengkapnya di sini.
Pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan bahwa identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata dia, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Catat Pelajar dalam SKCK karena Demo UU Cipta Kerja, Polisi Harus Hati-hati
Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.
Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca selengkapnya di sini.
Sejumlah kamera pemantau atau CCTV disebut mati saat aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Hal ini menjadi perbincangan di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa CCTV sengaja dimatikan.
Adapun CCTV yang mati, seperti di Bundaran HI, Cideng Barat, Flyover Jatibaru, Hasyim Ashari, Medan Merdeka Selatan, perempatan Abdul Muis, dan Pramuka Raya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UP Jakarta Smart City Diskominfotik DKI Jakarta Yudhistira Nugraha mengatakan, CCTV yang mati tersebut karena mengalami kerusakan pada demo sebelumnya.