Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol dan Syarat yang Mesti Dilakukan Pengunjung Taman di Jaksel

Kompas.com - 15/10/2020, 13:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima taman di Jakarta Selatan (Jaksel) dibuka secara terbatas selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pengunjung mesti menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti sejumlah persyaratan untuk bisa mengunjungi taman-taman itu.

“Ada 5 taman di Jakarta Selatan yang dibuka. Empat taman di bawah pengelolaan Sudin Pertamanan & Hutan Kota dan satu taman di bawah pengelolaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta,” kata Kepala Seksi Taman dan Hutan Kota Suku Dinas Pertamanan & Hutan Kota Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih, Kamis (15/10/2020) siang.

Baca juga: PSBB Transisi, 5 Taman di Jakarta Selatan Dibuka Terbatas

Taman-taman yang dibuka adalah Taman Gandaria Tengah di Kebayoran Baru, Taman Swadharma di Pesanggrahan, Taman Tabebuya di Jagakarsa, Taman Kebagusan 1 di Pasar Minggu, dan Taman Tebet di Tebet.

Pengunjung taman dibatasi, yaitu hanya 25 persen dari total kapasitas taman. Para pengunjung juga harus menjalankan protokol kesehatan dan sejumlah persyaratan.

Jadwal kunjungan taman pada pagi hari mulai pukul 07.00-10.00 WIB, sore pukul 14.00-17.00 WIB.

Berikut protokol kesehatan dan persyaratan yang mesti dilakukan pengunjung.

  1. Menggunakan fasilitas taman yang berlokasi di dekat rumah
  2. Memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer
  3. Melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh normal (di bawah 37,5 celcius)
  4. Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan
  5. Mengisi daftar hadir di taman
  6. Mengikuti petunjuk arah yang sudah ditentukan dan selalu bergerak
  7. Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya
  8. Penggunaan tempat duduk dan sarana alat olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan
  9. Tidak ada kegiatan yang kengundang kerumunan
  10. Anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, lansia (di atas 60), memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk
  11. Tidak diperkenankan mebawa kendaraan bermotor karena area parkir akan ditutup
  12. Apabila sakit atau suhu tubuh di atas 37,5 celcius, dapat segera kembali ke rumah dan segera memeriksa diri ke layanan kesehatan
  13. Tidak membuang sampah sembarang dan selalu menjaga kebersihan area taman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com