Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI Akan Unjuk Rasa Siang Ini, Tolak UU Cipta Kerja dan Kecam Kekerasan Aparat

Kompas.com - 16/10/2020, 05:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar demo pada Jumat (16/10/2020), pukul 13.00 WIB siang ini di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Koordinator BEM SI Remy Hastian berujar, aksi ini merupakan aksi damai sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Secara garis besar, aksi ini masih menyuarakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah.

Baca juga: Besok, BEM SI Kembali Lakukan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana

Ada tiga tuntutan yang dibawa BEM SI dalam unjuk rasa kali ini.

“Pertama, mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020. Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” jelas Remy melalui siaran pers BEM SI yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020) malam.

“Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi,” imbuhnya.

Aksi ini sekaligus mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu menolak UU Cipta Kerja, lanjut Remy, hingga beleid tersebut dicabut dan dibatalkan.

Baca juga: Kala BEM SI Sindir Jokowi Kabur, Tuding Pemerintah Putar Balikkan Narasi

“Melalui segala cara, pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja,” kata Remy.

Ia memberi contoh, gerakan mahasiswa juga diintervensi oleh pemerintah melalui surat edaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) nomor 1035/E/KM/2020.

“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

Berkait kecaman BEM SI terhadap tindakan represif aparat terhadap massa aksi, sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hingga Kamis (15/10/2020) menerima 20 aduan tindak kekerasan aparat dan 234 aduan penangkapan orang pada demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Selasa lalu di Jakarta.

Wakil Koordinator III Kontras, Rivanlee Anandar, mengatakan, 20 tindak kekerasan tersebut terdiri dari 1 tindak intimidasi, 4 tindak penganiayaan, 7 penangkapan sewenang-wenang, 4 perampasan dokumentasi, dan 4 penembakan gas air mata.

Berdasarkan data aduan, korban yang melapor meliputi tim medis, jurnalis, dan warga sipil. Empat orang tenaga medis dan lima jurnalis disebut menderita luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com