Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbawa Nafsu, Tukang Bakso di Pondok Aren Nekat Remas Payudara Pelanggan

Kompas.com - 19/10/2020, 15:57 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tidak bisa menahan hawa nafsu, demikian tukang  bakso S (22) mengakui pelecehan seksual remas payudara yang ia lakukan kepada pelanggannya.

Alasan tersebut diungkapkan tersangka S, saat polisi mengungkap motif pelecehan seksual yang dilakukannya pada Kamis (15/10/2020) lalu di kawasan Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Itu di luar kesadaran saya. (Karena) Hawa nafsu tinggi," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi

Tukang bakso yang biasa berdagang di Pondok Aren itu mengaku bahwa dia sudah mengenal korban berinisial TS (17) sebelum melakukan pelecehan tersebut.

"Iya mengenal, sebagai pelanggan doang," kata dia.

Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka sudah memiliki niat untuk melakukan pelecehan ketika melihat korban melintas di Jalan Cipadu Raya.

Baca juga: Kompolnas Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Remas Payudara di Pondok Aren

Tersangka yang kala itu dalam perjalanan pulang pun langsung mendekati dan menghalangi laju kendaraan korban untuk melancarkan aksinya.

"Penjual bakso itu karena sudah memiliki niat ketika korban langsung mendekati korban," kata Luckyto.

"Di momen pasnya itu di TKP, ia alihkan gerobaknya untuk menghambat laju kendaraan dari si korban. Kemudian tersangka meremas payudara korban," imbuhnya.

Adapun saat ini, tersangka sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara," ucap Luckyto.

Bukan kali ini saja di Tangsel

Sebagai informasi, kasus pelecehan remas payudara bukan kali ini saja terjadi di Tangsel. Sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku hingga kini, belum juga tertangkap. Padahal, kasus ini disusut sejak awal September 2019.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kala itu, yakni AKP Muharram Wibisono mengatakan sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Minim Petunjuk, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pelecehan Remas Payudara Pesepeda di Bintaro

Saat ini polisi pun menunggu pelaku yang informasinya melarikan diri ke luar kawasan Tangerang setelah kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com