JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial bahwa pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar.
Peraturan itu disebut akan diberlakukan selama bioskop beroperasi pada masa pandemi Covid-19.
Berkait isu yang beredar, Public Relation Bioskop CGV Hariman Chalid langsung membantah kabar tersebut.
“Tidak ada, karena dalam SK yang kami terima tidak disebutkan,” kata dia saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Bioskop CGV di Jakarta Mulai Buka Hari Ini, Protokol Kesehatan Dipastikan Siap
Dalam hal ini, pengelola CGV menerapkan beberapa protokol kesehatan, di antaranya karyawan dan pengunjung wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, serta pembatasan usia pengunjung dan jumlah penonton dalam satu studio.
Hariman berharap, informasi terkait kewajiban keluar setiap 30 menit sekali tidak mengurangi niat pengunjung untuk menikmati tontonan di bioskop pada masa pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, hari ini merupakan kali pertama bioskop CGV beroperasi di Jakarta setelah vakum selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Bioskop di Jakarta Terapkan Aturan Pembatasan Usia Penonton
Pihaknya baru membuka beberapa cabang bioskop di Jakarta, yakni CGV Grand Indonesia, CGV Aeon Mall Jakarta Garden City , CGV Green Pramuka Mall, dan CGV Transmart Cempaka Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.