Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Catat Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok, Ini Kata Tim Pradi-Afifah

Kompas.com - 22/10/2020, 07:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis data pelanggaran standar protokol kesehatan Covid-19 ketika kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama 20 hari awal masa kampanye.

Pada 10 hari pertama, ada 8 aktivitas kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Jumlah itu meningkat jadi 15 pelanggaran pada periode 10 hari kedua.

Di antara pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu Kota Depok menemukan banyaknya partisipan kampanye, pelanggaran terkait jam malam, hingga keterlibatan anak-anak.

Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok nomor urut 1 Pradi-Afifah mengeklaim, sudah berupaya maksimal guna menekan jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020

"Kalau di tim kami memang ditekankan sekali aturan itu. Pelanggaran itu sering terjadi karena memang agak sulit kita memastikan warga yang hadir di sana mengikuti protokol itu," jelas sekretaris tim pemenangan, Ikravany Hilman ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (21/10/2020).

"Misalkan ada pertemuan 20 orang. Dipikir-pikir kan ada saja yang datang tuh, itu kan susah ya," imbuhnya.

Ikravany mengakui sulit untuk menggaransi bahwa 100 persen aktivitas kampanye yang dilakukan terbebas dari pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, ada saja kemungkinan-kemungkinan untuk pelanggaran, termasuk soal jam malam.

"Soal jam malam kami sudah berusaha untuk menaati itu," katanya.

Ikravany mengaku, kampanye tatap muka dengan warga telah dirancang sedemikian mungkin agar tidak sampai melebihi batas setiap malam.

Baca juga: 10 Kecamatan di Depok Zona Oranye Covid-19, Cinere Zona Kuning Sendirian

Namun, peluang acara berlangsung molor karena satu dan lain hal kadang sulit dihindari.

"Tapi saya kira kalau hanya sekadar ketemu orang atau silaturahmi saya pikir tidak masalah yang penting bukan pertemuan banyak. Misalnya Ibu Afifah ketemu tokoh siapa di rumahnya jam 21.00, kan tidak apa-apa," ungkap Ikravany.

"Kami tekan kan supaya jangan melebihi jam malam kecuali keadaan-keadaan tertentu seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau dengan warga enggak kok, selama ini kita nggak melakukan itu (melanggar jam malam)," tambahnya.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi juga soal pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Depok dari sisi calon nomor urut 2, Idris-Imam, namun belum ditanggapi.

Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.

Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI dengan nomor urut 1.

Sementara itu Idris bakal bertandem dengan Imam Budi Hartono dengan nomor urut 2, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com