JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Zebra yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Razia yang berlangsung selama 14 hari akan digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi Zebra 2020 ini digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Sambodo mengatakan, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Zebra 2020. Salah satunya pengendara yang melawan arus.
Baca juga: Dua Tersangka Jambret Ponsel Bocah di Kebayoran Lama Berstatus Pelajar, Motifnya Iseng
Dalam operasi tersebut, polisi bakal melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Kamudian sanksi untuk para pengendara pelanggaran stop line, dan helm," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, operasi zebra kali ini juga akan mengedepankan tindakan sosialisasi terhadap pengendara mengenai aturan lalu lintas.
“Kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas," ucap Sambodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.