BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Kamis (22/10/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.
"Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Pengendara Mobil yang Terekam Video Buang Sampah di Kalimalang Dicari Polisi
Hendra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik.
Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap Hendra.
Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.
Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.
Baca juga: Beredar Video Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarangan di Kalimalang, Ini Kata Pemkab Bekasi
Ia mengatakan, pelaku hingga kini tengah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi.
"Belum (tahu alasannya apa), ini masih diinterogasi dulu," tutur dia.
Sebelumnya aksi pelaku membuang kantong sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Berdasarkan video, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan pelat nomor B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir jalan.
Saat membuang kantong sampah itu, pengendara mobil tampak berjalan lurus ke depan. Padahal di sekeliling Jalan Kalimalang itu tampak ramai pengendara lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.