Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Poncol, Warga Diberi Waktu hingga Minggu Kedua November

Kompas.com - 26/10/2020, 13:49 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga diminta membongkar secara mandiri bangunan kios mereka yang mengganggu saluran penghubung (PHB) di Kali Baru Timur atau kerap dikenal sebagai Kali Poncol.

Sekretaris Camat Senen, Irhsan mengatakan, pihaknya memberikan waktu bagi masyarakat untuk membongkar secara swadaya bagian bangunan yang menjorok ke sungai, hingga minggu kedua Bulan November.

"Kami kasih deadline, karena ini masih menyangkut pandemi, kami coba sampai dengan minggu kedua Bulan November," ucap Irhsan kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Setelah itu, pihaknya akan memberikan peringatan selama 3x24 jam dan 1x24 jam.

Baca juga: Warga Diminta Bongkar Sendiri Bangunan di Bantaran Kali Poncol

"Baru kami laksanakan eksekusi sesuai dengan peraturan yang ada," tutur Irhsan.

Irhsan menambahkan, saat ini pihaknya baru menyelesaikan surat pemberitahuan pembongkaran.

Kemudian, pada besok pagi, pemberitahuan tersebut baru akan disosialisasikan kepada masyarakat. Petugas juga akan mendata banyaknya bangunan yang melanggar.

"Kami sih berharap mudah-mudahan tanggal 10 itu, kami sudah siapkan surat peringatan," kata dia.

Irhsan mengingatkan, pembongkaran dilakukan pada bangunan yang menjorok ke kali.

"Bangunan yang menjorok ke kali. Mungkin ada yang semeter, lebih semeter, lebih setengah meter. Itu yang harus dipangkas sehingga tidak mengganggu normalisasi," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, meminta camat Senen dan para lurah di kecamatan itu mengeluarkan imbauan agar warga membongkar bangunan yang mengganggu di Kali Poncol.

Baca juga: Penertiban Rumah di Bantaran Kali Seharusnya Tak Pandang Bulu

"Saya minta camat dan lurah agar segera membuat surat edaran kepada pemilik bangunan supaya membongkar sendiri bangunnya yang menjorok ke badan saluran PHB Kali Baru Timur (Poncol)," kata Irwandi di Bungur, Senen, hari Minggu (25/10/2020) kemarin.

Saat itu, Irwandi menemukan banyak bangunan kios milik warga yang menjorok ke badan saluran PHB.

Menurutnya, ada sekitar 70 bangunan yang ditemukan melewati turap selebar 50 sentimeter sampai 2 meter.

Hal itu menyulitkan petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat melakukan pengurasan saluran untuk mengantisipasi banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com