Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Serangan Seksual Daring terhadap Rahayu Saraswati Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 27/10/2020, 14:44 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyebut kasus pelecehan yang dialami Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati sudah termasuk serangan seksual non-fisik.

Pelaku pelecehan bisa dijerat pasal berlapis atas kasus pelanggaran norma kesusilaan dan juga Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau di dalam KUHP bisa disebut sebagai pelanggaran norma kesusilaan karena ini sebenarnya sudah termasuk bentuk serangan seksual," ujar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat diwawancarai, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Dilecehkan Lewat Unggahan Foto Hamil, Rahayu Saraswati: Tidak Bisa Ditolerir

Selain itu, kata Fuad, serangan seksual tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jejaring media sosial. Maka tindakan yang dilakukan itu sudah masuk kategori kekerasan berbasis gender siber (KBGS).

"Jadi kalau memang itu diperkarakan bisa kena UU ITE. Ini sudah masuk kategori serangan seksual berbasis online. Jadi kekerasan seksual berbasis online," kata Bahrul.

Bahrul berpandangan bahwa serengan seksual dalam konstelasi politik merupakan tindakan yang tidak semestinya. Terlebih lagi jika tindakan tersebut dilakukan terhadap calon kepala daerah perempuan.

"Menyerang fisik seseorang dalam konstelasi politik perebutan kekuasaan ini menurut kami di Komnas perempuan tidak adil," kata dia.

Baca juga: Sebelum Foto Hamil, Rahayu Saraswati Pernah Merasa Dilecehkan Lewat Postingan Paha Mulus

"Jadi enggak bisa dibiarkan ini, sudah offside kalau dalam sepak bola. Sudah tidak semestinya," sambungnya.

Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat berfoto di depan mobil oplet di halaman Gedung KPU Tangsel, Jumat (4/9/2020)KOMPAS.com/Tria Sutrisna Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat berfoto di depan mobil oplet di halaman Gedung KPU Tangsel, Jumat (4/9/2020)

Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Facebook, unggahan foto Sara ketika hamil dengan keterangan gambar bernada pelecehan.

Unggahan tersebut diduga dikirimkan oleh salah satu tim sukses pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan 2020.

"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip pada Senin (26/10/2020).

Menurut Sara, foto dalam unggahan tersebut diambil sekitar lima tahun lalu ketika dia tengah mengandung anak pertamanya.

Namun, pengunggah mengaitkan foto tersebut dengan kontestasi Pilkada Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik.

"Dijadikan alat serangan yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai seorang pemimpin," ujar Sara, Senin (26/10/2020).

Sara berpandangan, kata-kata yang dituliskan pemilik akun tersebut dalam unggahannya sudah termasuk bentuk pelecehan seksual dan tidak bisa lagi di tolerir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com