Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Pilkada Tangsel: 22 November dan 3 Desember 2020

Kompas.com - 30/10/2020, 22:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan waktu pelaksanaan debat kandidat pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan sebanyak dua kali.

"Dalam rancangan KPU Tangsel, debat dilaksanakan dua kali. Debat pertama tanggal 22 November 2020, kedua 3 Desember 2020," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel, Warga Diminta Pastikan Namanya Masuk DPT Lewat Situs KPU

Kendati demikian, Bambang belum menjelaskan secara rinci di mana lokasi debat kandidat pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 akan dilaksanakan.

Dia hanya memastikan bahwa tahapan Pilkada tersebut hanya bakal disiarkan melalui televisi nasional.

"Belum ditentukan, saat ini kami lagi melaksanakan lelang di KPU provinsi. Rencana disiarkan di TV nasional, dua-duanya," kata dia.

Bambang menambahkan, teknis pelaksanaan debat kandidat pada Pilkada Tangsel 2020 akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: 8 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Tangsel Dilakukan 2 Paslon

"Teknis sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Ada beberapa poin yang diatur," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon.

Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020.

Nomor urut satu pasangan Muhamad-Sara diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com