Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh PSK di Bekasi: Saya Gelap Mata Lihat Isi Dompet Korban

Kompas.com - 04/11/2020, 18:57 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - BBA, tersangka pembunuhan terhadap SS, perempuan pekerja seks komersial (PSK) mengaku nekat membunuh karena ingin menguasai uang korban.

Hal itu disampaikan BBA saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Mapolres Kota Bekasi, Rabu (3/11/2020).

"Saya gelap mata karena lihat isi dompet korban," kata BBA ketika ditanya Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal di depan awak media.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku berkenalan dengan korban lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat". Kemudian, pelaku memesan jasa SS.

Baca juga: Kabur ke Rumah Keluarga, Keberadaan Pembunuh PSK di Bekasi Ternyata Dibocorkan Istri

Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara,Sabtu (25/10/2020) siang.

Setelah berhubungan badan, BBA membayar SS dengan harga yang sudah disepakati Rp 450.000.

Namun ketika melihat isi dompet SS, BBA tergiur dengan tumpukan uang di dalamnya. Pelaku mengaku timbul niat membunuh.

BBA menikam SS dengan pisau yang dia bawa di beberapa bagian tubuh hingga tewas. Ia lalu mencari dompet milik korban.

"Saya sempat cari tapi tidak ketemu," kata BBA.

Setelah gagal menggasak uang, BBA melarikan diri ke rumah orangtuanya di kawasan Bekasi Timur.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana PSK di Bekasi

Ia mengaku panik setelah membunuh. Dalam kondisi seperti itu, BBA akhirnya mengaku semua perbuatannya kepada sang istri.

"Pelaku menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami. Kami langsung menangkap pelaku tersebut," kata AKBP Alfian Nurrizal.

Atas informasi istri pelaku, polisi lalu menjemput BBA di rumah keluarganya di kawasan Jalan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (25/10/2020) pukul 21.00 WIB.

"Kami tangkap tanpa perlawanan," kata Alfian.

Atas perbuatannya, BBA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com