AM dan ABM pun berkelahi. AM kemudian enam kali membacok ABM.
"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.
Baca juga: Bacok Korbannya, 2 Penodong di Terminal Tanjung Priok Ditangkap, 5 Pelaku Lain Diburu
ABM terkapar di jalanan sambil bersimbah darah. ABM kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Sempat (hendak) dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal di perjalanan," jelas Yudha.
Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.