Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ini Dua Aturan yang Akan Berubah

Kompas.com - 09/11/2020, 10:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 22 November mendatang.

Pertimbangannya adalah penularan Covid-19 di Ibu Kota mulai terkendali dan menuju aman pada masa transisi periode 24 Oktober hingga 7 November lalu.

Anies memaparkan, PSBB transisi yang berjalan dua pekan terakhir berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Ditiadakan hingga 22 November

 

Penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober, kemudian menjadi 8.026 kasus pada 24 Oktober-7 November atau turun sebanyak 55 persen.

"Artinya, penularan masih ada di Jakarta, namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," kata Anies, Minggu (7/11/2020).

Tak ada perubahan aturan maupun sanksi pada perpanjangan PSBB kali ini.

Sekolah belum boleh tatap muka, perkantoran menerapkan sistem work from office (WFO) sesuai kebutuhan, dan bioskop diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Anies: Wabah Covid-19 di Jakarta Lebih Terkendali dan Menuju Aman

Hanya saja, ada dua aturan yang tengah digodok Pemprov DKI untuk diterapkan pada PSBB transisi.

Tambahan kapasitas penonton bioskop

Pertama, Pemprov DKI meningkatkan kapasitas maksimal pengunjung bioskop menjadi 50 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

Kapasitas tersebut bertambah dari aturan sebelumnya, yakni hanya 25 persen dari kapasitas normal.

Tujuan penambahan kapasitas pengunjung tersebut adalah menyelamatkan industri hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kapasitas Maksimal Pengunjung Bioskop Jadi 50 Persen: Syarat hingga Respons Pengusaha

Walau telah dilonggarkan, tidak semua bioskop boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Penambahan kapasitas hanya bisa diterapkan oleh bioskop yang telah buka dengan kapasitas 25 persen.

Bioskop yang ingin menambah kapasitas penontonnya harus mengajukan penambahan kapasitas ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Semua Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50 Persen, Begini Ketentuannya

Pemprov DKI nantinya akan mengevaluasi apakah pengelola telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, selama bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen.

"Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan menjadi 50 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekajaya. 

Resepsi pernikahan di gedung

Aturan kedua yang tengah digodok adalah penyelenggaraan resepsi pernikahan di gedung.

Sebelumnya, Pemprov DKI hanya mengizinkan upacara pernikahan (akad nikah) secara indoor dengan kapasitas tamu maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, resepsi pernikahan kemungkinan diizinkan digelar di gedung pertemuan di Jakarta.

"Pekan depan, kemungkinan akan dibuka, selain akad nikah di gedung, juga dimungkinkan untuk resepsi pernikahan dengan syarat-syarat yang ditentukan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu (7/11/2020), seperti dikutip Antara

Baca juga: Kata Wagub DKI, Kemungkinan Resepsi Pernikahan Diizinkan Mulai Pekan Depan

Riza menekankan, pelaksanaan acara tersebut harus tetap mengikuti panduan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Gumilar menyampaikan, pihak yang mengajukan permohonan penyelenggaraan resepsi di gedung bukanlah wedding organizer (WO), tetapi pemilik gedung atau hotel.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku di DKI Jakarta

Oleh karena itu, dia meminta pemilik gedung untuk meminta WO mengikuti SOP dan protokol kesehatan yang sudah disetujui Pemprov DKI.

"Catatannya, kalau WO sewa, pihak gedung harus dulu menanyakan ke WO mau ikut protokol kesehatan yang sudah ada. Kalau bersedia ikut, baru boleh," ujar Gumilar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com