Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/11/2020, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 539 kasus positif baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (9/11/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus aktif di Jakarta turun 348, menjadi 7.522 kasus.

Sedangkan kumulatif kasus terkonfirmasi secara keseluruhan tercatat 112.743 kasus.

Dwi menambahkan, dari jumlah tersebut, 102.844 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 91,2 persen.

Sementara 2.377 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 2,1 persen.

Baca juga: UPDATE: 2.853 Kasus Baru Covid-19 di 30 Provinsi, DKI Catat Penambahan Tertinggi

Dwi mengatakan, persentase ini lebih kecil dibanding dengan tingkat kematian nasional yang mencapai 3,4 persen.

"Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 127.600. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.195," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Adapun persentase kasus positif di DKI Jakarta saat ini sebesar 9,3 persen.

Dwi menyebutkan, pada penerapan PSBB transisi kali ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota agar melakukan pemeriksanaan Covid-19 secara mandiri.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ini Dua Aturan yang Akan Berubah

Pemeriksaan dapat dilakukan melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.

Menurut Dwi, melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pelanggaran lainnya. Satpol PP juga akan melakukan pendataan buku tamu.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Megapolitan
Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Megapolitan
Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Megapolitan
Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Megapolitan
Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Megapolitan
Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Megapolitan
Teka-teki Hilangnya 'Chat' AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Teka-teki Hilangnya "Chat" AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Megapolitan
Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Takjil Buka Puasa di Masjid Istiqlal Sering Kurang, Para Dermawan Diajak Membantu

Takjil Buka Puasa di Masjid Istiqlal Sering Kurang, Para Dermawan Diajak Membantu

Megapolitan
Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Megapolitan
Lolos Jadi Sasaran Kambing Hitam Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Lolos Jadi Sasaran Kambing Hitam Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Bongkar Penipuan Umrah yang Makan Korban Ratusan Orang, Polisi: Jemaah Dibiarkan Luntang-lantung di Tanah Suci

Bongkar Penipuan Umrah yang Makan Korban Ratusan Orang, Polisi: Jemaah Dibiarkan Luntang-lantung di Tanah Suci

Megapolitan
Jemaah Masjid Istiqlal Membeludak hingga 8.300 Orang, Pengurus: Tahun Lalu Hanya 2.000, Saya Kaget Juga...

Jemaah Masjid Istiqlal Membeludak hingga 8.300 Orang, Pengurus: Tahun Lalu Hanya 2.000, Saya Kaget Juga...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke