Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Porno dan Perempuan yang Kerap Jadi Kambing Hitam Simbol Moralitas

Kompas.com - 10/11/2020, 05:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Tak ayal, dalam kultur patriarki akhirnya perempuan ditampilkan hanya sebagai objek seksual yang sifatnya hanya "untuk ditatap" pria.

Perempuan diberi cap "simbol moralitas"

Kasus video porno yang melibatkan seorang musisi pria kenamaan pada 2011 lalu bisa jadi contoh paling nyata, betapa perempuan menjadi korban dua kali setiap kali tersandung kasus ini.

Musisi tersebut akhirnya mendekam di bui selama 2 tahun lebih, meskipun video yang akhirnya viral tersebut ia buat bukan buat disebarluaskan.

Namun, yang diseret-seret dan dihakimi secara sosial melalui aneka perbincangan di masyarakat justru dua orang selebritis perempuan yang terlibat dalam video-video itu -- video yang sebetulnya hanya untuk konsumsi pribadi.

Perbincangan yang populer di publik sama sekali bukan soal bagaimana konten itu tersebar, sesuatu yang justru jadi inti kejahatan.

"Di kasus belakangan ini saya tidak tahu, karena saya tidak nonton. Tapi, seandainya yang laki-laki juga seorang artis, kok saya menduga bahwa diskusinya akan tetap soal si artis perempuan ini," jelas Yeni.

Selagi rabun menemukan inti kejahatan dari kasus pornografi, kebanyakan orang malah mendaratkan beban berat yang tak masuk akal pada kaum perempuan, yakni sebagai simbol moralitas masyarakat.

Akibatnya, tatkala perempuan terlibat dalam viralnya video porno - tak peduli jika video itu dibuat untuk kepentingan pribadi semata - dengan mudah kebanyakan orang akan mengkambinghitamkan perempuan, karena dipandang sudah mencoreng moralitas.

"Pakai perbandingan peristiwa yang penyanyi laki-laki itu, kan yang dihajar dan dikejar-kejar kan juga dua orang artis perempuan lain," tambahnya.

"Jadi, ketika si laki-lakinya diketahui, yang dikejar-kejar tetap perempuannya, karena perempuan dianggap sebagai simbol moralitas masyarakat," ia menegaskan.

Waspada pada era digital

Tidak ada yang keliru ketika konten porno dibuat untuk kepentingan diri sendiri, singkatnya untuk privasi masing-masing.

UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, meskipun dikritik berbagai kalangan karena dianggap mencampuradukkan pidana dan moralitas, bahkan juga menjamin hal itu secara eksplisit.

Pada bagian Penjelasan dalam UU Pornografi dijelaskan, maksud "membuat" (konten porno) yang dapat dijerat pidana tidak termasuk membuat konten porno "untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com