Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan dan Ungkapan Kecewa Winda Earl tentang Raibnya Uang Rp 22 Miliar di Bank Maybank

Kompas.com - 10/11/2020, 20:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya uang atlet e-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp 22 miliar semakin memanas. Perlu diketahui, uang Winda itu hilang di salah satu bank, yakni Maybank Indonesia.

Kasus raibnya uang Winda itu telah masuk ranah penyidikan karena Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan Winda terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Kemarin, pihak Maybank memberikan klarifikasi mengenai kasus hilangnya uang sebesar Rp 22 miliar milik Winda. Pihak Maybank memilih menunggu hasil penyidikan sebelum mengganti kerugian kepada Winda.

Sebab saat ini, menurut pihak Maybank, belum jelas pihak mana saja yang terlibat dalam kasus pembobolan.

Baca juga: Sakit Hati Winda Earl kepada Maybank Soal Kejanggalan Kasus Raib Tabungannya

Sementara itu, hari ini, Winda juga turut memberikan klarifikasi tentang kasus pembobolan rekeningnya seperti dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV.

Berikut 4 pengakuan Winda Earl tentang raibnya uang Rp 22 miliar dari rekening Maybank.

1. Kecewa dengan pelayanan Bank Maybank

Winda Earl mengaku kecewa dengan pelayanan Bank Maybank yang tidak segera mengusut atau menghubunginya untuk menyelesaikan kasus pembobolan rekeningnya.

Menurut Winda, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 Miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.

Awalnya Winda ingin bertemu pimpinan bank, tetapi diminta untuk membuat laporan. Dia pun mengikuti kebijakan bank dengan membuat laporan kehilangan uang.

Namun selama satu bulan menanti, tak ada respons dari pihak Maybank. Dia pun membuat laporan kedua. Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.

"Nah ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali. Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.

2. Sakit hati nama ayahnya diseret

Alih-alih mendapat jawaban tentang penyebab uangnya hilang, pihak Maybank justru menyebut ayah Winda menerima aliran dana dari tersangka A.

Pasalnya, Pihak Maybank menemukan sejumlah keanehan tentang hilangnya uang Winda, di antaranya ada transaksi pembelian polis atas nama Winda di Prudential. Polis tersebut dibeli oleh tersangka A.

Baca juga: Kasus Raibnya Tabungan Rp 20 M, Winda Earl: Tak Mungkin Papa Saya Kerja Sama dengan Tersangka

Namun dalam hitungan bulan, uang yang dibelikan polis ditransfer ke rekening ayah Winda, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar. Transfer ini terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com