Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Targetkan Bahas 24 Raperda Tahun Depan, soal RT RW hingga Pengolahan Air Limbah

Kompas.com - 13/11/2020, 19:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyetujui 24 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2021.

Wakil Ketua Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, jumlah tersebut disepakati dalam rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama dengan eksekutif , Kamis (12/11/2020).

Dari keseluruhan raperda, 15 di antaranya merupakan raperda baru.

"Sedangkan sisanya adalah perubahan atau revisi perda," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov dan DPRD DKI Transparan di Setiap Tahapan Pembahasan Anggaran

Adapun beberapa raperda baru tersebut antara lain, Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), Raperda Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik, dan beberapa raperda lainnya.

Dedi mengungkapkan, beberapa raperda telah dilengkapi dengan naskah akademik (NA), yakni Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Perlindungan Disabilitas, Raperda Rumah Susun Milik, Raperda Pembangunan Industri Provinsi, dan beberapa raperda lainnya.

Menurut Dedi, raperda-raperda ini siap dibahas bersama dengan Pemprov DKI pda tahun 2021.

Selain itu masih ada raperda lain yang masuk klaster terkait 5 BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Menanti Penerapan Perda Penanganan Covid-19 di Jakarta

Dedi menuturkan, sebagian besar materi pokok dari 5 raperda ini memuat tentang perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan daerah umum daerah, serta perubahan modal dasar untuk pengembangan BUMD.

Kelima BUMD itu adalah Dharma Jaya, PAM Jaya, PAL Jaya, Jakarta Propertindo dan Jakarta Tourisindo.

Dedi menyebut, setelah disetujui oleh Bapemperda, ke-24 raperda tersebut akan disampaikan ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Lalu badan musyawarah (bamus) akan menjadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,"tutur Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com