Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Ada Kejanggalan pada Persidangan Kasus Penyiksaan Berujung Kematian dengan Terdakwa Sejumlah Oknum TNI di Jakarta Utara

Kompas.com - 16/11/2020, 20:14 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, ada kejanggalan pada persidangan kasus penyiksaan yang berujung pada kematian seorang pria di Jakarta Utara, Februari lalu. Sebanyak 11 anggota TNI kini didakwa dalam kasus itu dan mereka diadili di Pengadilan Militer.

"Kalau dari informasi yang kami terima ada kejanggalan," kata Staf Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, Senin (16/11/2020).

Kasus itu bermula ketika korban bernama Jusni bertemu teman-temannya yang baru pulang dari berlayar pada 9 Februari 2020. Pertemuan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat itu, setelah tiga bulan di Jakarta, Jusni berencana melamar pekerjaan seperti teman-temannya.

Baca juga: Kontras Sebut Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Bukan Provokasi, tetapi Kenyataan

"Korban ini baru sekitar tiga bulan di Jakarta, tadinya pingin berlayarlah begitu kan. Di sini dia bersama teman-temannya jadi pengin ikut berlayar," ujar Andi.

Andi menambahkan, saat di kafe itu Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian dengan sejumlah orang, termasuk anggota TNI.

"Sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tanpa alasan yang jelas, kami juga sudah verifikasi, Jusni ini dipukul, terjadilah perkelahian di sana. Diduga ada salah satu oknum anggota TNI berteriak cabut pistol," ujar dia.

Saat itu Jusni dan teman-temannya berlarian untuk menyelamatkan diri.  Tak lama setelah itu, kata Andi, datang 10 orang yang mengejar lalu menangkap Jusni.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KontraS, Jusni mengalami penyiksaan di tiga lokasi berbeda yakni di depan Masjid Jamiatul Islam, Jalan Enggano, dan Mess Perwira Yonbekang 4/Air.

Menurut Andi, dalam persidangan kasus itu, saksi yang dihadirkan hanya yang berkaitan dengan penyiksaan di satu lokasi saja.

"Diduga tempat penyiksaan ada lebih dari satu tempat, tetapi saksi yang dihadirkan hanya berkaitan dengan penyiksaan yang ada satu lokasi aja di depan masjid," ujar Andi.

"Saksi yang tahu ada penyiksaan di mes atau di Enggano tidak dihadirkan, sehingga kami menganggap proses peradilan ini tidak obyektif," ujar dia.

Jusni meninggal dunia pada 13 Februari 2020 setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kasus itu sedang berjalan di Pengadilan Militer dan sidang tuntutannya akan berlangsung Selasa besok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com