Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reuni 212 Ditunda, Diganti Dialog Nasional yang Dihadiri Rizieq Shihab

Kompas.com - 17/11/2020, 18:30 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reuni Persatuan Alumni 212 dipastikan ditunda dan tak dilaksanakan pada 2 Desember 2020.

Namun sebagai gantinya, akan digelar acara dialog nasional yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum Persatuan Alumni 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

"Pada tanggal 2 Desember 2020 kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19," demikian siaran pers tersebut.

Baca juga: Tak Dapat Izin Penggunaan Monas, Reuni 212 Ditunda

Namun tidak disebutkan lokasi penyelenggaraan dialog nasional itu serta estimasi massa yang akan hadir.

FPI, GNPF U, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."

Adapun penundaan reuni 212 ini disebabkan karena permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan. Selain itu, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga menjadi alasan acara yang biasa digelar tiap tahun itu ditunda.

Baca juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Minta Pemerintah Tindak Kerumunan Pilkada

Namun, penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers yang diteken tiga pimpinan organisasi.

Adapun Rizieq Shihab pada Sabtu pekan lalu menggelar acara maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol pencegahan Covid-19. Akibat hal tersebut, Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP.

Polda Metro Jaya pun mengusut pelanggaran protokol kesehatan ini dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com