JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengungkap komplotan penggelap rental mobil, pada Minggu (15/11/2020).
Komplotan ini beraksi dengan menggunakan identitas palsu.
"Satreskrim Jakarta Barat berhasil mengungkap kelompok penggelapan mobil rental yang diawaki oleh dua orang wanita yang menggunakan identitas palsu," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya dalam konferensi pers Kamis (19/11/2020).
Kejadian bermula pada awal Agustus, ketika dua perempuan menyewa satu mobil di rental milik Hasan yang berlokasi di sekitar Kalideres, Jakarta Barat.
Tersangka berinisial YT dan seorang rekan perempuannya menyewa mobil untuk 15 hari.
Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Wanita yang Gelapkan 16 Mobil Rental
Mereka juga telah menyelesaikan pembayaran tarif sewa mobil.
Tak hanya itu, seluruh persyaratan administratif dari penyewaan mobil juga berhasil dipenuhinya.
"Sebelumnya sih saya enggak ada kecurigaan karena kalau kita yang namanya bisnis safety first. Mobil juga sudah dibekali sama GPS dan segala macam karena prosedur yang dilakukan mereka sudah jelas. Enggak ada alasan buat enggak ngasih," tutur Hasan ketika dikonfirmasi, Kamis.
Mobil sewaan tersebut dibawa ke Pandeglang sebab YT mengaku memiliki bisnis di daerah Pandeglang.
Setelah menyewa satu mobil, YT kembali menyewa empat mobil lainnya secara bertahap.
"Jadi sewa satu mobil. Terus sudahnya sewa dua, terus dua lagi," jelasnya.
Meski masa sewa mobil YT telah habis, ia tak mengembalikan mobil kepada Hasan.
Baca juga: Pembunuh yang Pendam Mayat di Kontrakan di Depok Juga Kubur Korban Lain di Bogor
Ia juga tak kunjung membayarkan biaya untuk memperpanjang masa sewa mobil.
Tak hanya itu, alat GPS dari mobil juga tak bergerak untuk beberapa hari.
"Timbul kecurigaan itu saat GPS nggak gerak. Hari ke-17, ke-18 itu sudah nggak bayar, GPS juga enggak gerak," jelas Hasan.
Karena curiga, Hasan pun segera menyambangi titik lokasi mobil-mobilnya yang ia dapatkan melalui GPS tracker.
Hasan mendapati mobilnya telah digadaikan kepada orang lain tanpa seizinnya.
Rupanya, YT bekerjasama dengan dua orang penadah lain.
Hasan pun segera melaporkan kasus tersebut kepada Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan Hasan, pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat pun mencari keberadaan para tersangka.
Pada hari Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka AM yang bertugas sebagai penadah dari penjualan mobil di Kampung Pasir Kacapi Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.