TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial LQN (23) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balitanya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/11/2020).
Penganiayaan tersebut diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang balita dimasukan kedalam ember dan kepalanya direndam air hingga menangis yang diduga dilakukan oleh Ibu kandungnya sendiri.
Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut. Polisi sudah menangkap sang ibu.
"Iya sudah (ditangkap) semalam," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan Tangerang, Diduga Korban Begal
Kendati demikian, Hitler enggan menjelaskan kasus itu lantaran perkaranya dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
"Sudah saya limpahan tadi malam, tanya ke Polres saja," singkatnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)
Saat ini, Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap LQN.
Baca juga: Pasukan TNI Copot Sejumlah Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Jakarta
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memang merupakan ibu kandung dari balita yang dianiaya dalam video tersebut.
"Pelaku ini belum nikah secara resmi atau nikah sirih. Info lebih lanjut dirilis Senin," kata dia melalui pesan singkat.
Sementara korban akan bawa ke dokter dan psikiater anak untuk diperiksa kondisi kesehatan dan kejiwaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.