Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Sementara, Pengadilan Negeri Jaksel Tetap Buka Pelayanan yang Mendesak

Kompas.com - 20/11/2020, 19:22 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Suharno mengatakan, pelayanan publik untuk masyarakat akan tetap dilayani jika bersifat mendesak.

Diketahui, pelayanan di PN Jaksel dihentikan sementara pada tanggal 23-27 November 2020 lantaran temuan kasus Covid-19.

“Pelayanan publik tetap dilaksanakan yang sifatnya mendesak untuk diperpanjang, seperti pelimpahan berkas perkara,” kata Suharno saat dihubungi, Jumat (20/11/2020) sore.

Selain itu, permohonan gugatan pengadilan juga bisa diajukan secara online.

Persidangan juga akan dilaksanakan secara terbatas lewat virtual dengan catatan kasus yang segera harus disidangkan.

“Kondisi PN ini tidak seperti biasanya, lockdown terbatas,” ujar Suharno.

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19, Pengadilan Negeri Jaksel Tutup Layanan 23-27 November

Suharno mengatakan, PN Jaksel terpaksa menerapkan penghentian layanan sementara secara terbatas demi kepentingan kesehatan pegawai dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya diberitakan, muncul kasus positif Covid-19 di lingkungan PN Jaksel.

Ketua PN Jaksel berinisial BM dan tiga pegawai lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Pihak PN Jaksel telah menggelar rapid test dan swab test untuk seluruh aparat penegak hukum, karyawan, dan petugas di lingkungan PN Jaksel pada Jumat ini untuk menelusuri adanya penularan Covid-19.

“Semua pegawai PN Jaksel, swab dan rapid test. Pegawai PN Jaksel kan lebih dari 100 orang. Itu diwajibkan rapid dan swab test,” ujar Suharno.

Berdasarkan hasil rapid dan swab test, ada tiga orang pegawai PN Jaksel terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Positif Covid-19

 

BM diduga tertular Covid-19 oleh sopir pribadinya. Sopirnya telah meninggal dunia pada Kamis (19/11/2020).

“Diawali pada 2 November, ada driver Pak Ketua enggak masuk kerja. Awalnya diduga kena tipes,” kata Suharno.

Kemudian, sopir BM dirawat di sebuah rumah sakit pada tanggal 3 November. Sopir BM juga menjalani tes swab di laboratorium rumah sakit.

“Keluar hasil laboratorium tanggal 9 November itu positif Covid-19. Kemudian, tanggal 19 November meninggal dunia,” ujar Suharno.

Suharno mengatakan, saat ini BM sudah menjalani isolasi mandiri. Kondisi BM dalam keadaan sehat.

“Kondisi Ketua PN alhamdulillah sehat. Mari doakan semoga cepat sehat dan sembuh serta bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com