Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Minta Anies Tidak Ragu Minta Bantuan TNI dalam Penegakan Perda

Kompas.com - 23/11/2020, 13:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ragu meminta bantuan aparat TNI untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 yang disahkan 12 November lalu.

Terlebih, kata Gembong, apabila penegakan hukum Perda Covid-19 tersebut mendapat hambatan dan dihalangi oleh sejumlah kelompok massa.

"Jangan ragu meminta dukungan aparat apabila dalam upaya penegakan hukum mendapat gangguan dan hambatan dari pihak manapun, sebab semua orang sama di hadapan hukum," tutur Gembong dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Pangdam Jaya: 900 Spanduk Rizieq Shihab Sudah Dicopot

Politikus PDI-P ini menilai keterlibatan TNI sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Bab IV Pasal 7 Ayat 9-10, yaitu membantu pemda dan kepolisian dalam ketertiban masyarakat.

"Artinya dalam hal tugas TNI, selain operasi militer untuk perang, juga dapat melakukan tugas operasi militer selain perang," kata Gembong.

Terlebih saat ini, tutur Gembong, Anies dinilai masih belum tegas dalam menegakkan peraturan daerah DKI Jakarta.

Hal itu terlihat dari penertiban spanduk dan baliho ilegal bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Organisasi perangkat daerah Satpol PP yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menegakkan hukum justru lemah dalam penertiban spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Jangan lagi ada pembiaran atas segala bentuk pelanggaran hukum daerah, dalam hal ini pendirian, pemasangan spanduk baliho dan atribut lainnya yang tidak sesuai peraturan," kata dia.

Baca juga: Kapolres Jakpus: Katanya Rizieq Shihab Mau Tes Swab Mandiri

Gubernur Anies sebelumnya bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membahas penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota.

Pertemuan tersebut dilakukan di Balai Kota Jakarta, Senin.

Anies mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian akan memastikan protokol 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak) diterapkan di masyarakat.

"Tadi juga dibahas bersama-sama (Kapolda) bahwa kita akan intensifkan untuk memastikan semua menjalankan 3M ini dengan baik," ujar Anies seusai pertemuan.

Dia berharap masyarakat bisa patuh pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diterapkan hingga 6 Desember 2020.

Baca juga: Anies Ingin Warga Jakarta Patuh Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com