JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengalami kerugian hingga Rp 248,6 miliar per tahun jika menghapus jalur light rail transit (LRT) rute Velodrome-Dukuh Atas.
Sebab, dalam forum konsultasi publik pembangunan LRT Velodrome-Tanah Abang pada 6 Juni 2018, Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sandiaga Uno, memaparkan proyeksi jumlah penumpang rute ini mencapai 136.200 orang per hari.
Jika harga tiket diasumsikan sama seperti rute Kelapa Gading-Velodrome saat ini, yakni sebesar Rp 5.000, maka pendapatan dari tiket LRT rute Velodrome-Dukuh Atas mencapai Rp 681 juta per hari.
"Artinya, apabila rute ini dihapus, maka Pemprov DKI akan rugi besar karena kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 248,6 miliar per tahun,” ucap Eneng melalui keterangan tertulis, Senin (30/21/2020).
Baca juga: Fraksi PSI Pertanyakan Penghapusan Rute LRT Velodrome - Dukuh Atas
Menurut Eneng, proyek LRT Jakarta dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo sesuai surat penugasan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 154 Tahun 2017.
Sebelumnya, proyek ini juga telah dituangkan di dalam Perpres nomor 99 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Pada Pasal 2 Ayat 2 Perpres 99 Tahun 2015, disebutkan bahwa lintas pelayanan LRT Jakarta diintegrasikan dengan LRT Jabodebek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Integrasi tersebut terjadi di Dukuh Atas. Perpindahan penumpang dari LRT Jakarta ke LRT Adhi Karya terjadi di Dukuh Atas. Jadi, aneh kalau pihak Dinas Perhubungan malah menghapus LRT Velodrome-Dukuh Atas,” ujar Eneng.
Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020), Eneng juga mempertanyakan penghapusan rute ini.
"Kami meminta penjelasan mengenai penghapusan rute LRT Velodrome-Dukuh Atas," ujar Eneng.
Baca juga: Kemenhub Kaji Perubahan Rute LRT Jakarta yang Diusulkan Anies
Menurut pandangan fraksinya, Eneng mengatakan, dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Perhubungan 17 September 2020, Anies tidak mengajukan LRT Velodrome-Dukuh Atas.
Pemprov DKI malah mengajukan trase baru LRT Velodrome-Klender.
Padahal, jalur Velodrome-Dukuh Atas telah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta telah melalui perencanaan yang matang oleh PT Jakpro.
"Jika PT Jakpro tidak menemukan masalah, mengapa rute Velodrome-Dukuh Atas dihapus? Ini sangat membingungkan," ujar Eneng.
Dia menyampaikan bahwa sepengetahuan PSI, sama sekali belum ada kajian dan perencanaan mengenai rute Velodrome-Klender, sehingga keputusan ini ia anggap semakin membingungkan.
Tak hanya itu, jalur Velodrome-Dukuh Atas juga merupakan rute utama yang sangat strategis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.