JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah dipastikan positif Covid-19, Anies mengatakan, Kantor Gubernur dan Kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta akan ditutup sementara.
Tidak disebutkan berapa lama kantor itu akan ditutup.
Kantor Gubernur dan Kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta terpisah dengan Gedung Utama Balai Kota DKI Jakarta. Dengan demikian, kata Anies, Gedung Utama Balai Kota, tempat para staf bekerja, tetap beroperasi.
Anies menyatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga agar proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Kronologi Anies Tertular Covid-19 dari Wagub DKI
"Kantor gubernur dan kantor wagub ini terpisah dengan Gedung Utama Balai Kota, gedung utama tempat staf bekerja. Jadi tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat, supaya proses pemerintahan berjalan dengan baik," kata Anies melalui keterangan video kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Anies meminta warga DKI Jakarta mendoakan dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang sebelumnya juga positif Covid-19.
"Dan seluruh warga, kami mohon doanya, doakan kami agar bisa cepat pulih, agar bisa kembali bekerja penuh di Balai Kota dan saya ingatkan lagi kepada semua, bahwa Covid-19 ini masih ada dan bisa menghampiri siapa saja," kata dia.
Menurut Anies, beberapa hari sebelumnya, dia intens bertemu dengan Riza untuk rapat berdua. Anies menyebutkan, saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan tanpa gejala.
"Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis,” ujarnya.
Anies akan menjalani isolasi mandiri di rumah dinas gubernur yang terletak di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Positif Covid-19
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan