JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 26 November 2020, terdapat 21 RW berstatus zona merah Covid-19 di DKI Jakarta.
Jumlah ini bertambah jika dibandingkan data per 19 November 2020 (16 RW).
Baca juga: Berkurang, Kini Ada 16 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah
Jakarta Pusat memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni sembilan. Kemudian disusul Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing empat RW zona merah.
Berikut data terbaru 21 RW zona merah di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
RW 003, Kelurahan Bendungan Hilir
RW 004, Kelurahan Bendungan Hilir
RW 004, Kelurahan Cempaka Baru
RW 007, Kelurahan Johar Baru
RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa
RW 006, Kelurahan Pegangsaan
RW 003, Kelurahan Petamburan
RW 004, Kelurahan Petamburan
RW 009, Kelurahan Rawasari
Jakarta Utara
RW 010, Kelurahan Kelapa Gading
Jakarta Timur
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan