Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Dhany Sukma yang Diajukan Anies sebagai Wali Kota Jakarta Pusat?

Kompas.com - 03/12/2020, 14:11 WIB
Ivany Atina Arbi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah mengajukan nama Dhany Sukma sebagai calon wali kota Jakarta Pusat yang baru untuk menggantikan Bayu Meghantara.

Siapakah pria tersebut dan bagaimana rekam jejaknya? Simak ulasan berikut.

Bukan wajah baru di Pemprov DKI

Pria yang lahir di Jakarta pada 9 Maret 1974 ini bukanlah wajah baru di pemerintahan provinsi DKI Jakarta.

Menurut informasi yang dilansir oleh Warta Kota, Dhany saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI. Jabatan ini telah diembannya sejak 5 Juli 2018 lalu melalui seleksi lelang jabatan.

Baca juga: Gubernur Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup Terkait Kerumunan Rizieq Shihab

Sebelumnya, pria 46 tahun ini pernah menjabat sebagai kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman dukcapil.jakarta.go,id, Dhani menuntaskan pendidikan S1 dan S2 nya di Sekolah Tinggi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) jurusan Administrasi Negara.

Namanya diajukan ke DPRD DKI

Pengajuan nama Dhany sebagai wali kota Jakarta Pusat yang baru tertuang dalam surat bernomor 439-071.821 tentang permohonan pertimbangan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. Surat ini ditetapkan oleh Gubernur Anies pada Jumat (27/22/2020) lalu.

Adapun prosedur pengajuan tersebut mengacu pada regulasi yang ada, yaitu UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 19 ayat 2 dijelaskan, Wali Kota/Bupati diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS yang memenuhi persyaratan.

Baca juga: Sederet Dampak Kerumunan Rizieq Shihab, Pejabat Dicopot hingga Lonjakan Covid-19

“Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon pertimbangan Ketua DPRD dalam pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat dimaksud.”

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara di Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara di Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

“Demikian kiranya maklum dan selanjutnya mohon pertimbangan tersebut dapat kami terima dalam waktu yang tidak begitu lama. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih,” papar Anies dalam suratnya.

Surat itu juga ditembuskan kepada empat pihak lain, di antaranya Pj Sekda DKI Jakarta, Plt Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Plt Inspektur DKI Jakarta, dan Kepala BKD DKI Jakarta.

Dicopotnya jabatan Bayu Meghantara imbas kerumunan Rizieq Shihab

Anies mengusulkan nama Dhany sebagai Wali Kota Jakarta Pusat untuk menggantikan posisi Bayu Meghantara yang dicopot dari jabatannya pada Selasa (24/11/2020).

Bayu dianggap abai terhadap arahan Anies untuk megendalikan kerumunan massa di acara pernikahan dari anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Sementara diketahui, Jakarta pada saat itu tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menyikapi penyebaran Covid-19 yang sudah merenggut ribuan nyawa.

Baca juga: Fasilitasi Kerumunan Rizieq Shihab, Wali Kota Jakpus Dicopot Anies, Kini Jadi Anggota TGUPP

Selain Bayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga dicopot dari jabatannya. Tidak hanya itu, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin dan Lurah Petamburan Setiyanto juga turut dibebastugaskan terkait permasalahan serupa.

Bayu dan Andono saat ini telah dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga penugasan lebih lanjut. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PROFIL Singkat Calon Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Jabat Kadis Dukcapil Lewat Lelang Jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com