BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan.
Bima dimintai keterangan berkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit (RS) Ummi dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap (swab) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien.
"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan. Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah. Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya, usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: MER-C Sebut Rizieq Shihab Dapat Perlakuan Tak Beretika dari Bima Arya
Bima menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya. Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan. Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.
"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq. Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Bima.
Sebelumnya, Senin (30/11/2020), Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan MER-C dan jajaran direksi RS Ummi. Mereka diperiksa atas laporan tersebut.
Selasa (1/12/2020), polisi kembali memeriksa enam orang lainnya, yaitu Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor, pihak sekuriti RS Ummi, dan ahli epidemiologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.