Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP: 80 Persen Aduan Pelanggaran Prokes di Perusahaan Datang dari Pegawai Sendiri

Kompas.com - 10/12/2020, 16:59 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan bahwa sebanyak 80 persen aduan perusahaan maupun kantor yang melanggar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) datang dari pegawai perusahaan sendiri.

"80 persen aduan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan itu dari karyawan dalam," ujar Tamo, Kamis (10/12/2020).

Ketika mengecek laporan tersebut ke perusahaan yang dimaksud, ditemukan bahwa protokol kesehatan memang tidak dilaksanakan dengan benar.

"Dan laporan itu, kita cek selalu benar ya," tambah Tamo.

Baca juga: Tahun 2020, Penumpang MRT Jakarta Rata-rata 27.901 Orang per Hari

Tamo menyatakan bahwa pelapor yang merupakan pegawai kantor maupun perusahaan biasanya resah atas lemahnya penegakkan protokol kesehatan di perusahaannya.

"Itu mereka orang dalam yang resah. Dia mungkin sudah tahu prokes itu seperti apa yang benar, tapi perusahaan belum tanggung jawab," jelasnya.

Tamo menilai bahwa hal ini juga disebabkan lemahnya kinerja Satuan Tugas (satgas) Covid-19 yang dibentuk di masing-masing perusahaan.

Menurut Tamo, banyak anggota Satgas Covid-19 yang bahkan tidak mengetahui tugasnya masing-masing.

"Saya tanya, 'tugas kamu sebagai Satgas Covid-19 apa?' Banyak yang enggak ngerti juga," jelasnya.

Ia kemudian mengimbau perusahaan untuk bisa memberikan pemahaman lebih kepada anggota satgas Covid-19 masing-masing agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Baca juga: KPAD Ungkap Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Masifnya Kekerasan Anak

"Satgasnya harus memahami betul itu tugasnya sesuai dengan pergub (peraturan gubernur)," ungkapnya.

Di samping menerima laporan dari pegawai perusahaan, Tamo menjelaskan bahwa Satpol PP secara rutin melakukan razia terhadap perusahaan maupun kantor yang beroperasi di masa pandemi.

"Rutin itu, itu perintah pergub seperti itu," tambahnya.

Berbagai perusahaan, kantor, maupun tempat usaha di Jakarta Barat harus disegel oleh Satpol PP sebab kedapatan tak menaati protokol kesehatan.

Perusahaan yang baru-baru ini dilaporkan adalah sebuah bank swasta di kawasan Puri Kembangan yang disegel pada 3 Desember 2020 lalu.

Pasalnya, bank tersebut tidak melapor kepada petugas terkait dua orang karyawannya yang terpapar Covid-19.

Bank tersebut juga menyalahi aturan sebab tetap beroperasi meski terdapat karyawannya yang terpapar virus Sars-Cov-2 tersebut.

Tak hanya itu, pihak Satpol PP juga mendapati pelanggaran lain berupa tidak disemprotkannya kantor dengan cairan disinfektan usai karyawannya terbukti positif terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com