Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Banten Ungkap Pelanggaran di 3 TPS Pilkada Tangsel

Kompas.com - 13/12/2020, 11:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menjabarkan pelanggaran pemungutan suara di tiga TPS saat Pilkada Tangerang Selatan yang berujung pada pencoblosan ulang.

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan pengawas di tiga TPS tersebut berbeda-beda.

Seperti di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur yang ditemukan surat suara tidak sah karena ditanda tangani oleh pihak lain, di luar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Ada Pelanggaran, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di 3 TPS Pilkada Tangsel

"PSU ini kan mengacu pada UU Pemilihan Pasal 112. Salah satunya di TPS 15 ini adanya surat suara yang ditanda tangani atau dikelola oleh orang yang tidak berhak," kata Badrul.

Sementara di TPS 30 Kelurahan Rengas dan TPS 49 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, ditemukan pelanggaran Pasal 112 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang berbeda dari TPS 15.

Badrul mengungkapkan, di dua TPS tersebut ditemukan adanya pencoblos tidak terdaftar di DPT TPS setempat dan penggunaan surat suara yang tidak bertanda tangan ketua KPPS.

Baca juga: Ada Pelanggaran, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di 3 TPS Pilkada Tangsel

"Jadi si pencoblos, dia membawa KTP tapi bukan pemilih setempat. Dia Tidak membawa Formulir C pemberitahuan pemilih dan tidak membawa surat pindah pilih," kata dia.

"Kemudian ada surat suara yang harusnya ditanda tangani oleh ketua KPPS, justru tidak di tanda tangani," sambung Badrul.

Dari temuan tersebut, kata Badrul, Bawaslu Tangsel pun merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara di tiga TPS tersebut.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel, TPS 15 Pamulang Timur Pemilih Tetap Antusias

"Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Tangerang Selatan, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (13/12/2020) ini.

Pencoblosan ulang dilakukan setelah Bawaslu Tangsel menemukan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS tersebut pada 9 Desember 2020.

"Ada laporan dari pengawas TPS kami di beberapa TPS, ada 3 TPS yang diduga ada pelanggaran terhadap UU 10 Tahun 2016 pasal 112 di ayat 2," ujar Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep, Kamis lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com