Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Sepeda Motor di Kelapa Dua Tangsel Diduga Miliki Jaringan di Lampung

Kompas.com - 14/12/2020, 22:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi sedang mendalami jaringan dua pencuri motor di Gading Serpong, Kelapa dua, yang tertangkap di kawasan Karawaci, Tangerang, Senin (14/12/2020) malam.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menjelaskan, pelaku berinisial NY (26) dan RA (25) diduga memiliki jaringan atau kelompok dalam melakukan aksi pencurian dan penjualan motor yang didapatkan.

"Kalau dugaan awal kami ini, karena berdasarkan identitasnya kedua pelaku ini berasal dari jaringan lampung," ujar Muharram di Mapolsek Kelapa Dua, Senin.

Menurut Muharram, dugaan tersebut diperkuat dengan status residivis kedua pelaku yang pernah melakukan aksi pencurian dan diproses secara hukum di Lampung dan Serang, Banten.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Gading Serpong Ditangkap, Satu Pelaku Berhasil Kabur

"Sehingga kemungkinan besar dugaan kuat kami adalah mereka ini adalah jaringan lampung," kata Muharram.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam mengatakan, berdasarkan keterangan sementara sepeda motor hasil curian itu diperjualbelikan para pelaku di wilah Provinsi Banten.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jalur perdagangan sepeda motor hasil pencurian tersebut.

Sebelumnya, Dua dari tiga pria pencuri sepeda motor di kawasan Gading Serpong, ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua, di kawasan Karawaci, Tangerang, Senin (14/12/2020) malam.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Kelapa Dua Sudah Beraksi 12 Kali di Tangerang Raya

Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukannya di kawasan Gading Serpong Kelapa Dua, Tangerang Selatan tertangkap CCTV.

"Dari CCTV itu dikembangkan oleh unit reskrim dan alhamdulillah kami mendapatkan data dan identitas dari pelaku dan malam ini langsung kami lakukan penangkapan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Senin.

"Satu orang lagi perlu diketahui juga, melarikan diri masih dalam pencarian," sambungnya.

Menurut Muharram, kedua pelaku diketahui sudah 12 kali beraksi di wilayah Tangerang Raya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Jadi sudah ada 12 TKP di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Di 12 TKP ini kurang lebih dua tahun ya. Sekitar dua tahun ya," kata dia.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit motor dan 10 kunci letter T yang diduga dipakai untuk mencuri sepeda motor.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penadah sepeda motor hasil pencurian, sekaligus mengejar satu pelaku yang melarikan diri.

"Pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com