JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, sejak 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Tujuan operasi itu digelar salah satunya untuk mengantisipasi arus mudik dan balik pada libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Operasi Lilin 2020 di Jaksel: 1 Kecamatan 1 Pos, Konvoi Tak Bisa Masuk Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai cara untuk mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa yang terjadi pada saat pergantian tahun.
Hal tersebut dilakukan mengingat perayaan Tahun Baru 2021 terjadi di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Jakarta saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Ya tentu kami siapkan rekayasa lalin kalau memang terjadi kepadatan, khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru," kata Sambodo, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Skenario Rekayasa Lalu Lintas di 3 Jalan Tol Jelang Libur Nataru
Sambodo menjelaskan, antisipasi yang disiapkan anggotanya berupa skenario contraflow baik pada saat kendaraan arus mudik dan balik.
"Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik pada saat arus balik. Tapi konsen kami akan lebih kepada di tengah kota Jakarta," ucapnya.
Sambodo mengatakan, salah satu yang menjadi fokus pengamanan lalin adalah daerah perbatasan Jakarta pada saat Tahun Baru 2021.
"Pertama, khusus malam Tahun Baru kami harapkan masyarakat di seputar Jakarta untuk tidak masuk Jakarta. Kedua, tidak merayakan Tahun Baru di jalan," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan