Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/12/2020, 18:42 WIB
|

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak menerapkan kewajiban tes swab atau rapid bagi warga yang mau keluar masuk wilayahnya.

Menurut pria yang akrab disapa Pepen ini, sejauh ini warga bebas keluar masuk Kota Bekasi.

"Kita pengendaliannya itu saja di wilayah kita. Kalau ada yang merasa kurang fit ya periksa ke faskes kita saja," kata dia saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa (22/12/2020).

Cara itu, lanjut Pepen, sudah dilakukan Kota Bekasi selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Baca juga: Pemkot Bekasi Bakal Tambah Tempat Tidur Isolasi di Stadion Patriot

Pepen memastikan ketersediaan PCR kit untuk swab tes masih cukup untuk warga dalam atau luar Bekasi yang mau melakukan tes Covid-19.

"Kita sudah terapkan regulasi itu di mana-mana. Tinggal datang saja ke faskes terdekat," tutup Pepen.

Sebelumnya, perjalanan orang di sekitar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diwajibkan menunjukan surat hasil rapid test antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 Halaman 3 Poin 3 huruf e.

Baca juga: Alarm untuk Kota Bekasi, Faskes Pasien Covid-19 Semakin Menipis

Dalam poin tersebut juga dijelaskan syarat rapid test antigen tidak berlaku untuk pelayaran lokasi terbatas antar pulau atau antar wilayah aglomerasi.

"Perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan moda transportasi laut yang bertujuan melayani lokasi terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik dalam satu wilayah aglomerasi atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan (Jabodetabek) tidak diwajibkan untuk menunjukan surat hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan," tulis Surat Edaran tersebut.

Meski demikian, Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo Sabtu (19/12/2020) kemarin, memungkinkan Satgas Covid-19 tingkat daerah untuk melakukan tes acak pelaku perjalanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Megapolitan
Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Megapolitan
Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Megapolitan
Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Megapolitan
Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Megapolitan
Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Megapolitan
Bantah D Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Bantah D Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Megapolitan
3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

Megapolitan
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

Megapolitan
Polda Metro: Waktu Tarawih dan Menjelang Sahur Rawan Kejahatan Ramadhan

Polda Metro: Waktu Tarawih dan Menjelang Sahur Rawan Kejahatan Ramadhan

Megapolitan
Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Benhil Sambil Menikmati 'Live Music'...

Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Benhil Sambil Menikmati "Live Music"...

Megapolitan
Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Megapolitan
Hotman Paris: Dituntut Hukuman Berapa Saja, Teddy Minahasa Sudah Siap

Hotman Paris: Dituntut Hukuman Berapa Saja, Teddy Minahasa Sudah Siap

Megapolitan
Jalan MT Haryono Jaktim Terpantau Ramai Lancar pada Hari Pertama Puasa

Jalan MT Haryono Jaktim Terpantau Ramai Lancar pada Hari Pertama Puasa

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Kalau AG Dilecehkan Klien Kami, Harusnya Tempuh Upaya Hukum

Kuasa Hukum D: Kalau AG Dilecehkan Klien Kami, Harusnya Tempuh Upaya Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke